Wednesday, February 20, 2019

Computer

Computers are tools used to process data according to procedures that have been formulated. The original computer word is used to describe the person whose work is doing arithmetic calculations, with or without tools, but the meaning of this word is then transferred to the machine itself. Its origin, processing almost exclusive information is related to arithmetic problems, but modern computers are used for many tasks not related to mathematics.

In such a meaning there are tools such as slide rules, types of mechanical calculators ranging from abacus and so on, to all contemporary electronic computers. Better terms suitable for broad meanings such as "computers" are "information processing" or "information processing systems." Over the years there have been several different meanings in the word "computer", and several different words are now referred to as computers.

The word computer has generally been used to define people who carry out arithmetic calculations, with or without auxiliary machines. According to Barnhart Concise Dictionary of Etymology, the word was used in English in 1646 as the word for "calculating person" then before 1897 it was also used as a "mechanical calculating device". During World War II the word referred to US and British female workers whose work counted war artillery roads with calculating machines.

Jewish

Nearly 5.5 billion people on this earth are among about 18,000,000, less than a third of the earth's population is classified as Jewish. Statistically, they can hardly be heard, just like the Ainu people tucked in the corner of Asia by historical observers. Jews sound totally disproportionate in their small numbers. In fact, their contribution to the row of big names in the world in religion, science, literature, music, finance, and philosophy is very surprising.

The period of the greatness of Ancient Greece lasted 500 years. Then, the nation fell into a group of shepherds and never regained its glory. Not so with the Jews. Their creative period extends through the entire history of those who are 4,000 years old. Their contributions have been absorbed by both the West and the East, even though they do not always realize it or are willing to admit it as debt.

From this nation, came Paul, the organizer of the Christian Church. This nation's religion influenced Islam and other religious organizations which more than 400,000,000 adherents claimed to be descendants of Abraham and Ismail. Mormons, for example, say that they are descended from Israeli tribes. 

Jewish figures are respected by more than one billion people. He was Karl Marx whose book, Das Capital, became a secular gospel for Communists throughout the world, and the name "Marx" was enshrined in Russia and China. Albert Einstein, a Jewish mathematician, who delivered the world in the atomic age and paved the way for theoretical physics. A Jewish psychiatrist, Sigmund Freud, opened the "valve of the mind" of humans. His psychoanalysis revolutionized the concept of man and the relation of thought to matter.  One hundred years earlier, a Jewish philosopher, Baruch Spinoza, freed philosophy from mysticism and paved the way to racialism and modern science.

For centuries, successive Jews introduced the concept of prayer, church, redemption, universal education, pious charity. They did it hundreds of years before the world was ready to receive it. However, until 1948, to close 3,000 years, Jews did not even have their own country. They lived among the Babylonians, lived in the Hellenic world, stood in the land of the Roman Empire, flourished in the civilization of Muhammad, emerged from 1,200 years of darkness known as the Middle Ages, and rose to a new intellectual level in modern times.

The great pagans who came together with the birth of the Jewish nation were truly gone. The Babylonians, Persians, Phoenicians, Hittites, and Philistines had vanished from the face of the earth after once incarnating great and great power. The Chinese, Hindus and Egyptians are as old as the Jews who are still alive today. However, these three civilizations have only one major cultural period, their impact on successful civilizations is not yet great. They do not have seeds for their country and also do not face the problem of surviving on foreign land. The Greeks and Romans were other nations that influenced Western history as much as the Jews. However, people who now live in Greece and Italy are not the same as their predecessors who lived in Hellas and Ancient Rome.

Thus, there are three elements in the survival of Jews that make this history different from those of other nations. They have a life history that has continued to flow for 4,000 years and has become an intellectual and spiritual force for 3,000 years. They survive 3,000 years without their own country, but still maintain their ethnic identity among foreign cultures. They have expressed ideas not only in their own language, but in almost all the major languages of the world.

Few people know about Jewish works in every area of human thought. The reason for this is not hard to find. To read literature in French, German or English, people only need to know French, German, or English. However, to read Jewish literature and science, people not only had to know Hebrew and Yiddish, but also Aramaic, Arabic, Latin, Greek, and almost every modern European language.

Thursday, February 14, 2019

Teori Politik

Teori merupakan generalisasi yang abstrak mengenai beberapa fenomena. Teori selalu menggunakan konsep-konsep dalam menyusun generalisasi. Konsep lahir dalam pikiran manusia dan oleh karenanya bersifat abstrak, meskipun fakta dapat digunakan sebagai batu loncatan.

Konsep merupakan unsur penting dalam upaya memahami dunia sekeliling. Memahami atau mengerti hanya dapat dicapai melalui pikiran. Konsep merupakan konstruksi mental, suatu ide yang abstrak, yang menunjuk pada beberapa fenomena atau karakteristik dengan sifat yang spesifik yang dimiliki oleh fenomena tersebut. Jadi, konsep merupakan abstraksi dari persepsi-persepsi terkait realitas, atas dasar konsep atau seperangkat konsep dapat disusun atau dirumuskan generalisasi. Biasanya konsep dirumuskan dalam satu atau dua kata.

Generalisasi merupakan proses melalui mana suatu observasi mengenai satu fenomena tertentu mengalami perkembangan menjadi suatu observasi mengenai lebih dari satu fenomena. Melalui konsep, generalisasi melihat hubungan-hubungan sebab akibat antara beberapa fenomena atau pada cara yang paling efektif untuk mencapai suatu tujuan. Apabila kita menyebut sesuatu typical, maka kita membuat generalisasi. Generalisasi yang tertinggi atau yang paling sophisticated derajat generalisasinya disebut teori.

Teori politik merupakan bahasan dan generalisasi dari fenomena yang bersifat politik. Dengan kata lain, teori politik merupakan bahasan dan renungan atas tujuan dari kegiatan politik, cara-cara mencapai tujuan tersebut, beberapa kemungkinan dan kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik tertentu, dan kewajiban-kewajiban yang diakibatkan oleh tujuan politik tersebut. Konsep-konsep yang dibahas dalam teori politik terdiri dari: masyarakat, kelas sosial, negara, kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, kemerdekaan, lembaga-lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, modernisasi, dan lain sebagainya.

Menurut Thomas P. Jenkin dalam The Study of Political Theory, ada 2 macam teori politik, meskipun perbedaan antara kedua kelompok teori tersebut tidak bersifat mutlak.
A. Teori-teori yang memiliki dasar moral atau bersifat akhlak dan yang menentukan norma-norma untuk perilaku politik (norms for political behavior). Dengan adanya unsur norma-norma dan nilai-nilai (values) ini maka teori-teori tersebut dapat dinamakan yang mengandung nilai (valuational). Termasuk golongan ini adalah filsafat politik, teori politik sistematis, ideologi, dan sebagainya.

B. Teori-teori yang menggambarkan dan membahas fenomena dan fakta-fakta politik dengan tidak mempersoalkan norma-norma atau nilai-nilai. Teori-teori ini dapat dinamakan non-valutional (value-free), biasanya bersifat deskriptif dan komparatif. Teori ini berusaha untuk membahas berbagai fakta kehidupan politik sehingga dapat disistematisir dan disimpulkan dalam generalisasi-generalisasi.

Teori-teori politik yang memiliki dasar moral fungsinya terutama untuk menentukan pedoman dan patokan moral yang sesuai dengan akhlak. Teori-teori semacam ini mencoba mengatur hubungan dan interaksi antara anggota masyarakat sehingga di satu pihak memberi kepuasan perorangan, dan di pihak lain dapat membimbing menuju ke suatu struktur masyarakat politik yang stabil dan dinamis. Atas dasar itu, maka teori politik menetapkan suatu kode etik atau tata cara yang harus dijadikan pedoman dalam kehidupan politik. Teori-teori yang termasuk dalam kelompok A dapat dibagi lagi menjadi tiga kelompok, yakni filsafat politik, teori polititik sistematis, dan ideologi politik.


Daftar Pustaka

Thomas P. Jenkin, The Study of Political Theory (New York: Random House Inc., 1967), hlm.1-5

Sunday, February 3, 2019

Keterlibatan Gereja Sebagai Institusi

Gereja sebagai institusi tentu mencakup struktur dan keanggotaan yang melingkupi seluruh yang tergabung di dalamnya. Seperti ungkapan teolog von Balthasar, yang menjadi pertanyaannya bukan menyangkut "apa" tetapi "siapa" itu Gereja? Gereja memiliki pemahaman diri sebagai "umat Allah". Artinya, Gereja merupakan kumpulan orang-orang percaya akan Allah yakni Allah yang secara nyata menyatakan penyelamatan-Nya dalam Yesus Kristus.Di sana terdapat aspek institusional atau dalam istilah sosial disebut juga sebagai "subjek historis". Dalam pengertian tersebut berbicara tentang Gereja sebagai institusi tanpa mereduksi seluruh jati diri Gereja yang sekaligus melampaui institusinya (bahasa teologis: misteri) yaitu aspek kehadiran Ilahi di dalamnya.

Sebagai institusi, Gereja menemukan diri berada dalam dunia. Ia mengemban tugas yang mengalir dari imannya untuk mengabarkan kabar sukacita (Injil) kepada semua manusia. Gereja sebagai institusi menyadari identitasnya secara perlahan dan semakin jelas terlihat dalam sejarah keterlibatannya dalam dunia politik. Kematangan pemahaman diri dalam hubungan atau relasi dengan dunia sosial politik ditegaskan seperti misalnya pada Konsili Vatikan II. Di sana ditegaskan bahwa misi utama yang diberikan Yesus Kristus kepada Gereja bukanlah dalam tatanan sosial, politik, atau ekonomi. Misi Gereja pada hakikatnya adalah pada tatanan rohani. Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa Gereja acuh terhadap masalah sosial politik, tetapi menunjuk pada perspektif dasar Gereja yang bersifat rohani. Misi tersebut berupa penginjilan bagi pelayanan umat manusia.

Dalam praktiknya, penginjilan, evangelisasi, atau pewartaan tersebut akhirnya terwujud dalam "pelayanan kasih". Gereja menjadi bentuk pelayanan kasih kepada manusia. Tak mengherankan apabila Paus Paulus VI memberi penegasan bahwa praktik pelayanan kasih dalam keterlibatan dalam sosial politik menjadi aspek mendasar misi Gereja. Sadar akan identitas diri dan panggilannya, Gereja memahami bahwa medan politik bukanlah suatu wilayah yang berada di luar kehidupannya. Gereja selalu berada dalam dunia, dalam relasinya dengan manusia lainnya. Maka dari itu, kehidupan sosial politik adalah suatu dimensi mendasar dari Gereja yang hadir di dunia secara historis.

Gereja dalam sejarah pemahaman diri tersebut semakin menyadari bahwa misinya dalam masyarakat bukanlah untuk melayani dirinya sendiri. Gereja tidak hadir dalam dunia untuk melayani dirinya sendiri yang tertuju pada kepentingannya sendiri. Kehadiran Gereja dalam masyarakat mengemban tujuan dasar kasih yang terarah pada manusia dan di luar dirinya. Oleh karena itu, keterlibatannya dalam situasi sosial politik bukanlah untuk mempromosikan dirinya atau merebut kekusaan bagi kelompoknya tetapi tertuju pada pelayanan kasih.

Salah satu perkembangan penting dalam refleksi keterkaitan antara Gereja dan politik terungkap dala Konsili Vatikan II, khusunya dalam dokumennya Gaudium et Spes yang baru saja disinggung. Di sana dipaparkan refleksi tentang martabat manusia dan pentingnya keterlibatan politik. Para uskup dari seluruh dunia, dalam dokumen tersebut, berusaha menempatkan Gereja dalam dunia pada zamannya. Tugas Gereja dalam lingkup tersebut adalah mempertahankan martabat manusia serta menolak rezim politik yang membelenggu kebebasan sipil ataupun kebebasan dalam beragama. Dokumen resmi tersebut membeberkan pula secara mendalam hakikat dan tujuan politik yang berpusat pada "kebaikan umum" dalam konteks suatu masyarakat yang plural.

Gereja secara institusional melalui hierarki dan kaum religius terlibat dalam kehidupan sosial politik atas motivasi dan tujuan yang berbeda dengan keterlibatan tokoh politik atau partai politik. Keterlibatannya dilakukan secara tidak langsung dan lebih termotivasi oleh visi moral dan spiritual tentang manusia. Dalam visi tersebut, manusia dipahami secara utuh, baik dalam dimensi pribadi maupun dimensi sosial. Melalui keterlibatannya, Gereja memberikan kriteria penilaian, menyodorkan nilai-nilai mendasar dan visi tentang manusia. Semua dilakukan dalam rangka membangun masyarakat manusia dan kebaikan bersama.

Paus Yohanes Paulus II mengakui bahwa sebagai individu, imam atau pemimpin-pemimpin hierarkis Gereja memiliki hak untuk memilih dan hak untuk mempunyai pandangan pribadi terhadap masalah politik di tempat ia berada. Namun, sebagai public figur yang mewakili Gereja sebagai institusi, pemimpin Gereja memiliki kewajiban secara moral melepaskan hak sipil tersebut demi pelayanan Injil. Ia mewakili Gereja institusional yang tidak dapat mereduksi diri sebagai wakil dari salah satu ideologi atau partai politik. Paus Benediktus XVI melanjutkan pemikiran tersebut dengan menegaskan bahwa pemimpin Gereja dan Gereja sebagai institusi tidak dapat dan tidak boleh mengambil alih perjuangan politik untuk mewujudkan suatu masyarakat yang adil. Ia tidak dapat mengambil alih tugas negara. Namun? Gereja dan para pemimpinnya juga tidak dapat berdiam diri menjadi penonton dalam perjuangan untuk menegakkan keadilan. Gereja perlu terliba dalam perdebatan publik dan mendorong ke arah tumbuhnya kekuatan-kekuatan rohani yang melandasi pembangunan suatu masyarakat yang adil.


Daftar Pustaka

- Bdk. Diuseppe Colombo, "Missione e figura della chiesa nella società politica," dalam AA.VV., La responsabilità politica della chiesa (Milano: Glossa, 1994), 70-71.
- Bdk. Konsili Vatikan II, GS, no. 42.
- Seruan Apostolik Paus Paulus VI, Evangelii Nuntiande , 1975, no 29-34.
- Bdk. Konsili Vatikan II, GS, no. 73-74.
- Bdk Giovanni Paolo II, Enciclica Centesimus Annus, 5 : AAS 83 (1991) 799.
- Bdk. Ensiklik Deus Caritas Est, no.28.
- Bdk. "II presbito e la società civile" dalam L'Osservatore Romano (29 luglio), 1993.

Thursday, January 31, 2019

Perkembangan Demokrasi di Pakistan

Saat lahir pada tahun 1947, Pakistan terdiri dari dua negara bagian, yakni Pakistan Barat dan Pakistan Timur yang satu sama lain saling terikat karena adanya persamaan agama yakni Islam.Namun, kedua negara bagian tersebut terpisah secara geografis oleh wilayah India sepanjang 1.600 km. Tak hanya itu, tetapi juga karena berbeda dalam hal kebudayaan, bahasa, tingkat pendidikan, dan lain sebagainya. Pakistan Timur dalam bahasa dan kebudayaannya lebih berorientasi kepada Bengal sedangkan Pakistan Barat kepada Punjab. Pakistan Timur lenih banyak penduduknya tetapi mayoritas adalah pegawai negeri. Sementara itu, banyak perwira Angkatan Darat berasal dari Pakistan Barat. Selain itu, Pakistan Barat lebih memiliki kemajuan ekonomi yang lebih pesat yang kemudian memyebabkan Pakistan Timur merasa dianaktirikan di berbagai bidang.

Tak lama setelah kemerdekaan tercapai, pelopor kemerdekaan Mohammad Ali Jinnah wafat dan kematiannya pada tahin 1951 disusul dengan terbunuhnya Liaquat Ali Khan. Wafatnya kedua pemimpin ini sangat memberi pengaruh terhadap perkembangan politik selanjutnya, karena para pemimpin lainnya dinilai tidak memiliki kewibawaan pada tingkat nasional. Selain itu, partai politik partai politik yang pada masa pra kemerdekaan telah memelopori berdirinya Pakistan sebagai negara terpisah dari India, Muslim League, kehilangan popularitas, terutama di bagian timur. Dengan demikian Pakistan mengalami krisis kepempinan dan juga instabilitas politik.

Dalam hal ini terasa waktu menghadapi masalah dalam penyusunan undang-undang dasar baru. Baru pada tahun 1956, setelah konstituante yang dilantik pada tahun 1947 dibubarkan dan diganti dengan konstituante baru, suatu undang-undang dasar baru dapat diterima dengan baik. Namun, hal ini tak dapat mengakhiri instanilitas politik, sehingga pada tahun 1958 tentara turun tangan dengan membatalkan UUD 1956 yang berdasarkan sistem parlementer dan membubarkan kabinet, DPR baik di pusat maupun di kedua propinsi, serta partai-partai politik. Jenderal Ayub Khan mengambil alih pimpinan negara sebagai presiden revolusioner dengan suatu kabinet presidensial. Pada tahun 1960 diadakan referendum, Ayub Khan dipilih sebagai presiden dan mendapat tugas untuk menyusun undang-undang dasar baru.

Presiden Ayub Khan memiliki pendapat bahwa sistem parlementer kurang sesuai untuk Pakistan yang 80 persen rakyatnya masih buta huruf. Ia juga mengecam sistem parlementer karena telah memperkaya diri dan memeras rakyat. Oleh karena itu, Ia menganggap bahwa perlu adanya perombakan struktur dan mengganti dengan sistem yang memenuhi beberapa syarat.

Syarat yang pertama adalah mudah dimengerti oleh rakyat buta huruf dan hidup di daerah pedesaan. Kedua, memberi kesempatan kepada seluruh lapisan rakyat untuk secara aktif turut memikirkan dan memutuskan masalah sosial dan politik yang menyangkut daerahnya sendiri dalam batas kemampuannya. Ketiga, menyusun pemerintahan yang kokoh yang tidak diombang-ambingkan oleh DPR.

Gagasan Ayub Khan kemudian dituang dalam suatu undang-undang dasar yang mulai berlaku pada bulan Juni 1962 yang kemudian dinamakan Demokrasi Dasar (Basic Democracy). Untuk memungkinkan adanya partisipasi aktif dari seluruh lapisan rakyat, disusunlah suatu sistem pemilihan bertingkat yang berdasarkan pada sistem distrik. Seluruh Pakistan dibagi dalam 80.000 distrik pemilihan kecil (40.000 di Pakistan Barat dan 40.000 di Pakistan Timur) yang hanya mencakup kira-kira 1000 penduduk. Maka, setiap orang dapat memilih seorang kepercayaannya sebagai wakil distriknya. 80.000 wakil distrik ini yang dinamakan sebagai basic democrats bertindak sebagai pemilih dalam suatu majelis pemilihan (electoral college) yang berwenang untuk memilih presiden beserta kira-kira 150 anggota DPR. Oleh karena itu, diharapkan terpilihnya orang-orang yang benar-benar menjadi wakil rakyat dan tersingkirnya para pemimpin partai politik dari arena politik.

Selanjutnya, dalam undang-undang dasar ditetapkan adanya seorang presiden sebagai kepala eksekutif (chief executive) yang tidak dapat dijatuhkan oleh DPR selama masa jabatan 5 tahun sesuai dengan sistem yang dalam ilmu politik biasa disebut sistem presidensial. Pada bidang legislatif presiden berwenang untuk memveto RUU yang telah diterima oleh DPR. Veto hanya dapat dibatalkan apabila RUU diajukan kepada sidang dan kemudian diterima kembali oleh 2/3 dari jumlah anggotanya. Apabila presiden menolak pembatalan veto, maka masalah tersebut dapat diajukan kepada para Basic Democrats dalam suatu referendum yang diharapkan mereka lebih bersimpati kepada presiden.

Selain itu, presiden berwenang untuk membubarkan DPR, dalam hal mana presiden harus mengundurkan diri dalam 120 hari dan mengadakam pemilu baru. Secara formal, kekuasaan presiden di Pakistan lebi besar daripada presiden di Amerika Serikat ataupun presiden di Indonesia. Oleh karena itu, pernah ada istilah bahwa pemerintah Pakistan merupakan pemerintah dari presiden, oleh presiden, dan untuk presiden. Pada kenyataannya, siasat Presiden Ayub Khan dalam menyusun suatu orde politik baru dan membimbing emansipasi rakyatnya tidak mendapatkan sasaran dalam pemilihan yang diadakan pada tahun 1962. Adanya sistem Demokrasi Dasar tanpa partai ternyata banyak pemimpin partai lama dipilih kembali, demikian pula DPR baru segera menghidupkan partai-partai lama, bahkan Presiden Ayub Khan menggabungkan diri (Convensionist) pada Muslim League.


Namun pada bidang ekonomi, pembaruan Presiden Ayub Khan lebih berhasil jika dilihat dari GNP nya yang meningkat. Akan tetapi kemakmuran baru hanya dapat dirasakan oleh sekelompok kecil rakyat di Pakistan Barat. Lama-kelamaan timbul oposisi terhadap korupsi yang merajalela dan terhadap sistem Demokrasi Dasar yang dinilai kurang demokratis. Setelah terjadi kerusuhan, pada tahun 1968 Presiden Ayub Khan menyerahkan kekuasaan kepada Jenderal Yahya Khan. Presiden berjanji akan menghidupkan kembali sistem parlementer dan mengadakan pemilu akhir tahun 1970. Namun, faktanya 2 partai terbesar yakni Partai Rakyat di Pakistan Barat dan Partai Awami Nasional di Pakistan Timur tidak dapat mencapai basis yang cukup kuat untuk merundingkan suatu undang-undang dasar baru, sehingga Jenderal Yahya Khan sekali lagi mengambil alih pimpinan negara. Akhirnya, pada tahun 1971, Pakistan terpecah menjadi dua negara, yakni Pakistan dan Bangladesh.



Daftar Pustaka:
- Khalid bin Sayyid, The Political System of Pakistan (Lahore: Oxford University Press, 1967)

Tuesday, January 29, 2019

Kelompok Abu Sayyaf

Al Harakat Al Islamiyya merupakan nama lain dari Abu Sayyaf Group. Kelompok militan Muslim garis keras ini memiliki basis di sekitar kepulauan selatan Filipina, antara lain Jolo, Basilan, dan Mindanao. Pihak Angkatan Bersenjata Filipina selalu menyebut bahwa pemimpin kelompok tersebut adalah Khadaffi Janjalani. Kelak pihak militer juga mengatakan bahwa kelompok Abu Sayyaf akan memperluas jaringannya ke Malaysia dan Indonesia.

Kelompok Abu Sayyaf dibentuk pada tahun 1991 oleh seorang uztads alumni Timur Tengah, yakni Abdul Rajak Abubakar Janjalani. Pada awalnya, mereka hanya terdiri dari 30 anggota inti yang memiliki tujuan untuk mendirikan negara Islam. Mereka menamakan diri dengan nama Al Harakat Al Islamiyya. Namun, kemudian lebih dikenal publik dengan sebutan Abu Sayyaf (Sang Pembawa Pedang).

Abdul Rajak tidak mengajarkan para pengikutnya untuk membenci Kristen. Merekan hanya saja tidak suka dengan cara golongan Kristen memerintah Filipina. Misalnya, hari besar Kristen merupakan hari libur sedangkan pada hari besar Islam, Muslim tetap harus bersekolah ataupun bekerja. Gagasan Abdul Rajak bagi umat Islam dan Kristen Mindanao adalah agar dapat hidup berdampingan secara damai.

Konom, Abdul Rajak merupakan pemimpin yang egaliter. Kisah-kisah pendiri kelompok Abu Sayyaf memiliki kemiripan cerita Robin Hood yang "mendermakan hasil rampokan bagi kaum miskin". Suatu saat, kelompok tersebut mengirim surat ancaman ke perusahaan listrik dan air minum supaya menurunkan tarif yang mencekik rakyat.

Abdul Rajak memiliki keinginan untuk menolong orang-orang yang tertindas. Kelompoknya pernah membagi-bagikan uang hasil tebusan sandra dan menyumbangkan kambing, ayam, serta motor untuk perahu bagi penduduk. Itulah alasan, Abdul Rajak dan juga para pengikutnya mendapatkan banyak sekali dukungan, khususnya dari warga desa.

Oleh instruktur dari Afganistan dan Suriah, mereka dilatih dengan menggunakan senjata M-16, M-14, dan 60mm mortar. Sejak awal, kelompok Abu Sayyaf mencari nafkah sehari-hari untuk hidup dan juga membeli persenjataan dengan menggunakan metode menculik serta memalak para pengusaha, bahkan guru sekalipun. Mereka tidak segan-segan membunuh apabila korbannya tidak mau menyerahkan uang.

Posisi mereka juga tergolong kuat karena mendapat dukungan dari beberapa politisi, misalnya Gubernur Basilian Muhammad Wahab Akbar. Masyarakat bahkan juga memberikan dukungan kepada mereka karena sering membagikan hasil tebusannya. Saat masyarakat meminta motorboat, kelompok Abu Sayyaf memberinya. Di daerah Kota Lantawan, karena begitu simpatik, masyarakat bahkan bersedia menyembunyikan persenjataan mereka. Itulah sebabnya militer tidak dapat menemukan lokasi klandestin. Sebagai imbalan, kelompok Abbu Sayyaf menolong kesulitan ekonomi masyarakat sehari-hari. Apabila tidak dipatuhi, maka mereka akan menyabotase dan bahkan tidak segan-segan untuk membunuh.

Jumlah anggota kelompok Abu Sayyaf pernah berkembang hingga mencapai 4 ribu orang pada tahun 2000. Kelompok ini membiayai operasinya dengan memanfaatkan uang tebusan operasi penculikan dan juga jasa perlindungan dari pengusaha serta politisi lokal. Kelompok ini bahkan mengutip uang dari para guru sebesar 50 peso tiap bulan. Pada saat itu, pembunuhan tidak boleh seenaknya dilakukan, melainkan harus melalui keputusan organisasi. Namun, ketika Abdul Rajak digantikan olej Khadaffi Janjalani, adik Abdul Rajak, lantaran Abdul Rajak tewas tertembak, kekerasan gerilyawan Abu Sayyaf cenderung tidak terkontrol. "Kiblat" kelompok Abu Sayyaf mengalami perubahan setelah Abdul Rajak tewas terkena peluru militer Filipina pada tahun 1998. Khadaffi Janjalani langsung menaikkan setoran para guru yang semula 50 peso menjadi 200 peso.

Abu Sayyaf mendapatkan supply senjata dari para serdadu pemerintah Filipina. Senjata-senjata tersebut diselundupkan di truk-truk tentara dengan ditutupi terpal dan tandan pisang. Ada juga informasi yang menyebutkan bahwa kelompok Abu Sayyaf juga dimanfaatkan pihak intelijen Filipina. Setidaknya, begitu kata Muslimin Sema, Wali Kota Cotabato, sebuah daerah di Mindanao.

Abu Sayyaf dahulu didukung oleh militer untuk mendiskreditkan Moro National Liberation Front (MNLF) dan Moro Islamic Liberation Front (MILF). Namun, tindakan tersebut kemudian justru malah menyulitkan pemerintah Filipina. Akibat datangnya uang tebusan atau permainan politisi lokal dan oknum militer Filipina, peralatan gerilyawan Abu Sayyaf bertambah canggih. Kapal patroli Angkatan Laut Filipina, misalnya, tidak dapat mendeteksi kehadiran speedboat gerilyawan Abu Sayyaf di rawa-rawa hutan mangrove.

ENGLISH PHRASES

YOUTUBE   ENGLISH PHRASES  no one said it was to be going easy.  tidak ada yang mengatakan itu akan berjalan mudah.  that wasn't the re...