Thursday, February 14, 2019

Teori Politik

Teori merupakan generalisasi yang abstrak mengenai beberapa fenomena. Teori selalu menggunakan konsep-konsep dalam menyusun generalisasi. Konsep lahir dalam pikiran manusia dan oleh karenanya bersifat abstrak, meskipun fakta dapat digunakan sebagai batu loncatan.

Konsep merupakan unsur penting dalam upaya memahami dunia sekeliling. Memahami atau mengerti hanya dapat dicapai melalui pikiran. Konsep merupakan konstruksi mental, suatu ide yang abstrak, yang menunjuk pada beberapa fenomena atau karakteristik dengan sifat yang spesifik yang dimiliki oleh fenomena tersebut. Jadi, konsep merupakan abstraksi dari persepsi-persepsi terkait realitas, atas dasar konsep atau seperangkat konsep dapat disusun atau dirumuskan generalisasi. Biasanya konsep dirumuskan dalam satu atau dua kata.

Generalisasi merupakan proses melalui mana suatu observasi mengenai satu fenomena tertentu mengalami perkembangan menjadi suatu observasi mengenai lebih dari satu fenomena. Melalui konsep, generalisasi melihat hubungan-hubungan sebab akibat antara beberapa fenomena atau pada cara yang paling efektif untuk mencapai suatu tujuan. Apabila kita menyebut sesuatu typical, maka kita membuat generalisasi. Generalisasi yang tertinggi atau yang paling sophisticated derajat generalisasinya disebut teori.

Teori politik merupakan bahasan dan generalisasi dari fenomena yang bersifat politik. Dengan kata lain, teori politik merupakan bahasan dan renungan atas tujuan dari kegiatan politik, cara-cara mencapai tujuan tersebut, beberapa kemungkinan dan kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik tertentu, dan kewajiban-kewajiban yang diakibatkan oleh tujuan politik tersebut. Konsep-konsep yang dibahas dalam teori politik terdiri dari: masyarakat, kelas sosial, negara, kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, kemerdekaan, lembaga-lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, modernisasi, dan lain sebagainya.

Menurut Thomas P. Jenkin dalam The Study of Political Theory, ada 2 macam teori politik, meskipun perbedaan antara kedua kelompok teori tersebut tidak bersifat mutlak.
A. Teori-teori yang memiliki dasar moral atau bersifat akhlak dan yang menentukan norma-norma untuk perilaku politik (norms for political behavior). Dengan adanya unsur norma-norma dan nilai-nilai (values) ini maka teori-teori tersebut dapat dinamakan yang mengandung nilai (valuational). Termasuk golongan ini adalah filsafat politik, teori politik sistematis, ideologi, dan sebagainya.

B. Teori-teori yang menggambarkan dan membahas fenomena dan fakta-fakta politik dengan tidak mempersoalkan norma-norma atau nilai-nilai. Teori-teori ini dapat dinamakan non-valutional (value-free), biasanya bersifat deskriptif dan komparatif. Teori ini berusaha untuk membahas berbagai fakta kehidupan politik sehingga dapat disistematisir dan disimpulkan dalam generalisasi-generalisasi.

Teori-teori politik yang memiliki dasar moral fungsinya terutama untuk menentukan pedoman dan patokan moral yang sesuai dengan akhlak. Teori-teori semacam ini mencoba mengatur hubungan dan interaksi antara anggota masyarakat sehingga di satu pihak memberi kepuasan perorangan, dan di pihak lain dapat membimbing menuju ke suatu struktur masyarakat politik yang stabil dan dinamis. Atas dasar itu, maka teori politik menetapkan suatu kode etik atau tata cara yang harus dijadikan pedoman dalam kehidupan politik. Teori-teori yang termasuk dalam kelompok A dapat dibagi lagi menjadi tiga kelompok, yakni filsafat politik, teori polititik sistematis, dan ideologi politik.


Daftar Pustaka

Thomas P. Jenkin, The Study of Political Theory (New York: Random House Inc., 1967), hlm.1-5

No comments:

Post a Comment

ENGLISH PHRASES

YOUTUBE   ENGLISH PHRASES  no one said it was to be going easy.  tidak ada yang mengatakan itu akan berjalan mudah.  that wasn't the re...